Just another WordPress.com site

Category Archives: Etika Bisnis

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR),muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.

Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab social:
1. pendekatan moral yaitu tindakan yang didasarkan pada prinsip kesatuan
2. pendekatan kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakan moral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
3. kebijakan bermanfaat adalah tanggung jawab sosial yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilakn manfaat besar bagi pihak berkepentuingan secara adil.

Tanggung jawab sosial perusahaan dapat didefinisikan secara sederhana sebagai suatu konsep yang mewajibkan perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari keuntungan.Stakeholder yang dimaksud diantaranya adalah para shareholder, karyawan (buruh), kustomer, komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.

 

Sukses tidaknya program tanggung jawab perusahaan sangat bergantung pada kesepakatan pihak-pihak berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingan yang terllibat dalam proses produksi tindakannya disatu sisi dapat mendukung kinerja perusahaan tapi disisi lain dapat menjadi pengganggu karena setiap pihak mempunyai kriteria tanggung jawab yang berbeda yang disebabkan kepentingan yang berbeda pula.

Bisnis adalah fenomena sosial yang secara universal harus berpijak pada tata nilai yang berkembang di masyarakat yang mencakup:
1. peraturan peraturan yang dikembangkan oleh pemerintah atau asosiai yang berkaitan dengan jenis kegiatan bisnis atau nilai yang dibangun oleh perusahaan
2. kaidah-kaidah sosio kultural yang berkembang dimasyarakat

Dalam masalah kebijakan etis, organisasi akan mengalami pilihan sulit. Untuk kepentingan tersebut banyak organisasi memafaatkan pendekatan normatif yaitu pendekatan yang didasarkan pada norma dan nilai yang berkembang di masyarakat untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Terdapat 5 pendekatan yang relevan bagi orgaisasi.
1. Pendekatan individualisme
2. pendekatan moral
3. pendekatan manfaat
4. pendekatan keadilan
5. pendekatan sosio cultural

Dalam kegiatan pemasaran etika memicu munculnya konsep pemasaran berwawasan sosial. Membangun etika bisnis tindakan etis mencerminkan perilaku perusahaan dan membangu citra terdapat 3 dasar dalam membangun bisnis yaitu:

1. kesadaran dan pertimbangan etis

2. pemikiran etis

3. tindakan etis.

//


TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOSIAL RESPONSBILITY )
1.      Defenisi CSR
a)      Menurut Griffin CSR adalah usaha suatu bisnis menyeimbangkan komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya yang meliputi konsumen, bisnis lainnya karyawan, investor, dan komunitas local.
b)      Menurut Jeff Madura CSR adalah suatu pengakuan dari perusahaan bahwa keputusan bisnis dapat mempengaruhi perusahaan.
c)      Berdasarkan pada Trinidad and Tobaco Bureau of Standards (TTBS), Corporate Social Responsibility diartikan sebagai komitmen usaha untuk bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komuniti lokal dan masyarakat secara lebih luas (Budimanta,Prasetijo & Rudito, 2004, p.72).
d)     World Business Council for Sustainable Development mendefiniskan Corporate Social Responsibility sebagai komitmen berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan (Iriantara, 2004, p.49).
e)      CSR Forum mendefinikan Corporate Social Responsibility sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan (Wibisono, 2007, p.8).
2.      Pro dan Kontra CSR
NO
Pandangan kelompok yang Pro terhadap CSR dari organisasi bisnis
NO
Pandangan kelompok yang kontra terhadap CSR dari organisasi bisnis
1
Kegiatan bisnis sering sekali menimbukan masalah, oleh karena itu sudah semestinya perusahaan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya
1
Perusahaan tidak memiliki ahli yang mengkhususkan dalam bidang social dan kemasyarakatan, oleh karena itu sulit bagi perusahaan bertanngung jawab.
2
Perusahaan adalah bagian dari masyarakat , oleh karena itu sudah semestinya ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab atas apa yang terjadi di masyarakat
2
Perusahaan yang ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam lingkungn masyarakat  justru akan memiliki kekuatan untuk mengontrol masyarakat dan itu indikasi yang kurang baik secara social
3
Perusahaan biasanya memiliki sumber daya untuk menyelesaikan masalah di lingkungan masyarakat
3
Akan banyak terdapat konflik kepentingan dari masyarakat jika perusahaan terlihat dalam aktivitas sosial
4
Perusahaan adalah partner lingkungan social kemasyarakatan, sebagaimana halnya juga pemerintah dan masyarakat lain pada umumnya
4
Tujuan perusahaan bukan untuk motif social, akan tetapi untuk memperoleh profit dan mencapai tujuan yang diharapkan oleh para pemilik perusahaan
3.      Mengelola CSR dari perusahaan
reaktif :                                                Akomodatif :
cenderung menolak                             melakukan tanggung jawab sosial
tanggung jawab social                         untuk menghindari tekanan masyarakat
Rendah                  Tanggung Jawab Sosial                     Tinggi

 

 

                           Defensif :                                                                 Proaktif :
                           Cenderung membela diri                                          mengambil inisiatif dalam
                           Dalam menghindari                                                  tanggung jawab sosial
                            tanggung jawab social                                             membentuk model industry yang bertanggung jawab social
4.      Tanggung jawab terhadap pihak yang berkepentingan dalam organisasi
5.      Manfaat CSR
B.     ETIKA BISNIS
1.      Defenisi Etika bisnis
a)      Menurut Griffin, etika bisnis adalah perilaku etis dan tidak etis yang dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi
b)      Menurut Jeff  Madura, etika bisnis adalah suatu rangkaian prinsip yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis.
2.      Ada 3 jenis konflik nilai yang terdapat dalam perusahaan yaitu :
a)      Konflik  intrapersonal ( didalam individu dan antar individu )
b)      Konflik  individu – organisasi (
c)      Konflik  antarbudaya
3.      Mengukur etika manajemen yaitu :
a)      Mengumpulkan informasi factual yang relevan ( data gathering )
b)      Manganalisis fakta – fakta untuk menentukan nilai moral yang paling tepat ( analysis )
c)      Melakukan penilaian etis berdasarkan kebenaran terhadap aktivitas / kebijakan yang akan dinilai tersebut.
4.      Mendorong pelaksanaan etika dalam manajemen
a)      Pelatihan etika (ethics training )
b)      Advokasi etika ( ethical advocates ) adalah upaya perusahaan untuk menjalankan etika dalam kegiatanya dengan cara menempatkan orang atau tim khusus dalam tim manajemen perusahaan yan bertugas untuk mengontrol dan mengawasi segala kegiatan perusahaan agar tetap mmenuhi standar – standar etika
c)      Menerapkan kode etik tertulis  ( code of ethics ),menetapkan standar aturan mengenai aturan mengenai etika yang harus dijalankan oleh perusahaaan
d)     Memberlakukan program etika
e)      Melibatkan public dalam etika manjemen perusahaan
5.      Etika manajerial
a)      Standart perilaku yang memeandu manajer dalam pekerjaan mereka
b)      Perilaku terhadap karyawan
c)      Perilaku terhadap organisasi
d)     Perilaku terhadap agen ekonomi lainnya ( primary agen of interest ) seperti, pelanggan,pemasok, pesaing, pemegang saham, penyalur, serikat buruh

//


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
                Suatu bisnis diciptakan untuk menyediakan produk atau jasa kepada pelangan, jika bisnis tersebut dapat melakukan operasinya secara efektif, maka pemilik bisnis tersebut dapat melakukan operasinya secara efektif, maka pemilik bisnis itu akan memperoleh tingkat pengembalian yang wajar atau investasi mereka di perusahaan. Selain itu, bisnis tersebut juga menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan demikian, bisnis dapat memberi keuntungan bagi masyarakat dalam berbagai cara.
Selain ide bisnis dan pengembangannya, etika bisnis dan tanggung jawab sosial merupakan salah satu aspek penting dalam menjalankan bisnis. Di masa kini pebisnis kita memang melakukan kegiatan usaha di tengah pasar global dan ekonomi bebas.  Oleh sebab itu, bertumbuh kehidupan kapitalis dan modern.  Meluasnya pengaruh nilai-nilai budaya asing yang secara bertahap, kita khawatirkan, dapat menggeser nilai-nilai budaya dan kemanusiaan.
                Dalam makalah ini akan membahas ide bisnis dan pengembangannya, etika bisnis yang bertanggung jawab sosial, dan identifikasi kondisi lingkungan ekonomi dan lingkungan industri pada bisnis catering
1.2 Permasalahan
                Permasalah yang dirumuskan dan akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana menciptakan ide bisnis , merencanakan dan mengembangkannya,  bagaimana usaha bisnis menjalankan etika bisnis dan bertanggung jawab sosial, dan identifikasi kondisi ekonomi dan kondisi lingkungan industri dari usaha bisnis katering “nitani”
1.3 Tujuan
                Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui pengembangan ide bisnis dan pengembangannya, mengetahui etika bisnis dan tanggung jawab sosial, dan mengetahui pengaruh kondisi ekonomi dan kondisi lingkungan industri terhadap suatu bisnis.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Menciptakan Ide bisnis, Merencanakan, dan Mengembangkannya
                Bisnis didirikan untuk melayani kebutuhan pelanggan oleh pemilik yang mencoba untuk memperoleh laba. Orang-orang yang menciptakan bisnis mungkin melihat suatu kesempatan untuk menghasilkan produk atau jasa yang belum ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan lain. Atau, mereka mungkin yakin bahwa mereka dapat menghasilkan produk atau jasa yang dapat dijual dengan harga yang lebih rendah dari perusahaan yang ada saat ini. Dengan menyediakan prduk yang diinginkan oleh pelanggan, mereka dapat menghasilkan laba bagi bisnisnya (Madura,2011)
                Perencanaan bisnis adalah sebuah perencanaan yang mengidentifikasikan lingkup dan konteks dari kesempatan bisnis dan menggambarkan mengapa timbul kesempatan tersebut. Perencanaan bisnis menyajikan pendekatan yang akan timbul oleh wirausaha untuk mengeksploitasi kesempatan tersebut (Longenecker dkk, 2001)
Fungsi perencanaan bisnis:
1.       Perencanaan bisnis memberikan pernyataan yang diartikulasikan dengan jelas dari sarana dan strategi perusahaan, membantu wirausaha memusatkan pada permasalahan yang penting
2.       Perencanaan bisnis membantu mengidentifikasikan variabel-variabel penting yang akan menentukan keberhasilan atau kegagalan perusahaan
3.       Perencanaan bisnis digunakan sebagai dokumen yang menjual pada pihak luar
4.       Perencanaan bisnis mengatakan pada calon investor bagaimana bisnis akan membantu untuk mencapai sasaran personel investor untuk memaksimalkan hasil potensial pada investasi melalui arus kas yang diterima dari investasi ketika meminimalkan penyingkapan risiko personal
5.       Perencanaan bisnis menunjukan pada investor bagaimana dia dapat menjual kembali investasi dengan penghargaan modal yang tepat
(Longenecker dkk, 2011)
2.2 Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial
                Karyawan suatu perusahaan sebaiknya mempraktikan etika bisnis yang melibatkan sekelompok prinsip berikut ini ketika menjalankan bisnis. Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab sosial, yang merupakan kesadaran perusahaan mengenai bagaimana keputusan bisnisnya dapat memengaruhi masyarakat. Istilah tanggung jawab sosial kadang kala digunakan untuk menjelaskan tanggung jawab perusahaan terhadap komunitas dan lingkungannya. Tetapi istilah tersebut juga adapat digunakan secara lebih luas untuk memasukkan tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan, karyawan, pemegang saham, dan kreditornya. Meskipun keputusan bisnis yang dibuat oleh perusahaan dimaksudkan untuk meningkatkan nilainya, tetapi keputusan tersebut tidak boleh melanggar etika dan tanggung jawab sosialnya. (Madura,2011)
Faktor pokok dalam etika bisnis:
Ø Jujur
Ø Ketepatan waktu: tepat waktu dan tepat janji
Ø Disiplin
Ø Taat pada peraturan atau prosedur atau sistem yang berlaku
Tanggung jawab perusahaan:
Ø Tanggung jawab terhadap lingkungan
–          Tidak membuang limbah yang dapat mencemarkan lingkungan masyarakat
–          Menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat sekitar
–          Berpartisipasi terhadap kegiatan masyarakat
Ø Tanggung jawab terhadap karyawan
–          Memberi gaji yang layak
–          Memberikan dan meningkatkan kesejahteraan karyawan
–          Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja
Ø Tanggung jawab terhadap pelanggan/konsumen
–          Menyediakan barang dan jasa yang aman untuk dikonsumsi konsumen
–          Mendengarkan keluhan konsumen/pelanggan
–          Mendapatkan informasi yang benar tentang 4P atau yang disebut dengan bauran pemasaran/marketing mix (product, price, place, promotion)
Ø Tanggung jawab terhadap investor
–          Mengelola dana secara efisien dan memberikan sebagian laba yang diperoleh perusahaan kepada pemilik modal
–          Melaporkan kinerja keuangan pada akhir tahun dengan jujur
Ø Tanggung jawab terhadap masyarakat
–          Memberikan kesempatan kerja terhadap masyarakat sekitar
–          Membantu masyarakat dalam pendanaan kegiatan-kegiatan yang sangat penting
(Sukirno,dkk,2006)
2.3 Kondisi Ekonomi dan Kondisi Lingkungan Industri
                Pertumbuhan ekonomi memengaruhi kinerja suatu perusahaan karena pertumbuhan ekonomi dapat memengaruhi tingkat penghasilan pelanggan dan oleh karena itu memengaruhi permintaan akan produk-produk suatu perusahaan juga kuat, dan labanya menjadi relatif lebih tinggi. Ketika perekonomian lemah, permintaan produk suatu perusahaan juga lemah, dan labanya relatif rendah. (Madura,2011)
                Lingkungan industri diperkirakan untuk menentukan tingkat persaingan. Jika pasar untuk produk spesifik hanya dilayani oleh sediit dan beberapa perusahaan, maka perusahaan baru mungkin dapat menangkap porsi yang signifikan dari pasar (Madura, 2001)
BAB III
METODOLOGI
Metodologi yang digunakan adalah wawancara. Wawancara merupakan metode pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dilakukan secara sistematis dan berlandaskan kepada tujuan penelitian . Tanya jawab ‘sepihak’ berarti bahwa pengumpul data yang aktif bertanya, sermentara pihak yang ditanya aktif memberikan jawaban atau tanggapan. Dari definisi itu, kita juga dapat mengetahui bahwa Tanya jawab dilakukan secara sistematis, telah terencana, dan mengacu pada tujuan penelitian yang dilakukan.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil
Katering Nitani merupakan salah satu katering yang cukup sukses berlokasi di Gresik. Katering  Nitani sudah berdiri sejak tahun 1993 . Pemilik katering ini bernama Ibu Rayantari Purwastuti . Usaha ini diawali dengan hobi Ibu Rayantari yaitu memasak. Hingga suatu hari ada tawaran dari kantor suami untuk menyiapkan makanan untuk karyawan. Tak lama kemudian ada beberapa pesanan lagi, hingga akhirnya terlintas ide untuk berbisnis katering. Awalnya katering Nitani hanya melayani pesanan dari rekan-rekan Ibu Rayantari saja. Tidak disangka, bisnis katering Nirani ini semakin lama semakin meluas dan akhirnya menjadi katering yang melayani masyarakat umum mulai dari acara syukuran hingga wedding
Dalam citarasa masakan, Ibu Rayantari tidak hanya terpaku pada masakan itu-itu saja. Ibu Rayantari suka bereksperimen menciptakan berbagai masakan yang cocok untuk selera masyarakat pada umumnya sehingga Ibu Rayantari selalu siap dengan berbagai jutaan masakan andalan. Masakan yang akan dihidangkan selalu fresh from the oven sehingga customer dapat menikmati masakan lebih nikmat.
Dalam berbisnis, Ibu Rayanti dan para karyawan mengutamakan keramahan pelayanan dan citarasa. Bahan masakan yang digunakan dalam bisnis katering ini adalah bahan yang bermutu dan halal (untuk muslim). Pesanan selalu datang tepat waktu dan memuaskan,  sehingga jarang menerima komplain dari para customer.  Selain itu hubungan Ibu Rayanti dengan para karyawan-karyawan sendiri terjalin sangat baik, sehingga para karyawan betah bekerja dengan Ibu Rayanti.
Katering yang sudah berdiri selama 19 tahun ini melayani masyarakat umum di Gresik dan sekitarnya. Salah satunya adalah kantor PT PETRO, Kantor PT PETRO ini sendiri cukup dekat dengan lokasi bisnis katering Nitani ini. Kondisi ekonomi pada lokasi bisnis ini adalah menengah keatas sehingga dapat mengembangkan bisnis katering tersebut.
4.2 Pembahasan
                Perkembangan bisnis katering Nitani terlihat cukup signifikan. Dalam empat tahun pertama sejak Ibu Rayanti memutuskan untuk berbisnis katering, pesanan semakin lama semakin meningkat. Kesuksesan katering Nitani tidak semata-mata hanya karena ide berbisnis yang datang tiba-tiba saja. Katering Nitani mempunyai keunggulan sendiri baik dari segi masakan maupun pelayanan. Menurut Madura, 2001, Supaya dapat berhasil, suatu perusahaan harus mempunyai suatu keunggulan kompetitif atau sifat unik yang dapat membuat produknya lebih diminati daripada produk pesaingnya.
                Selain itu bisnis katering Nitani juga telah menjalankan etika bisnis yang sesuai sehingga bisnis dapat berjalan dengan lancar.  Menurut Longenecker, dkk, 2001,  Pada tingkatan tertentu, perusahaan-perusahaan kecil berdiri untuk memperoleh keuntungan dari gerakan kosnumen. Perhatian terhadap kebutuhan konsumen dan fleksibilitas didalam memenuhi kebutuhan tersebut yang secara tradisional menjadi aktiva kuat dari bisnis berskala kecil. Para manajer perusahaan kecil memiliki hubungan yang erat dengan para konsumen sehingga dapat menentukan dan menjawab kebutuhan dalam praktik, konsumerisme telah menguatkan posisi bisnis kecil.
                Selain hubungan baik dengan para customer, hubungan baik dengan para karyawan merupakan salah satu tanggung jawab bisnis yang merupakan bagian dari etika bisnis. Ibu Rayanti sudah menerapkan hal tersebut. Menurut Madura,2001, Perusahaan bertanggung jawab untuk meyakinkan bahwa para karyawan diperlakukan layak oleh karyawan lain seperti mengenai perlakuan terhadap karyawan adalah beraneka ragam etnis/budaya kulit dan berhak mendapat perlindungan dan kesempatan yang sama.
                Lokasi bisnis katering Nitani bisa dikatakan cukup strategis dan menjangkau para konsumen. Lokasi merupakan salah satu faktor penting dalam berjalannya bisnis. Seperti menurut Longenecker, dkk 2001, Jika pilihan lokasi jelek, bisnis tidak akan pernah berkembang, bahkan dengan pendanaan yang mencukupi dan kemampuan manajerial yang baik. Salah satu faktor dalam memilih lokasi yang baik adalah kemudahan mencapai konsumen. Kemudahan mencapai konsumen merupakan pertimbangan yang pertama dalam memilih lokasi. Kemudahan dalam mencapai konsumen juga penting dalam industri yang biaya pengiriman produk relatif tingi.
                Bisnis katering Nitani terdapat pada lingkungan ekonomi yang tepat, yaitu ekonomi menengah keatas sehingga bisnis katering Nitani dapat berkembang. Seperti menurut Madura, 2001, Kondisi ekonomi dapat mempengaruhi penerimaan atau pengeluaran suatu bisnis, jadi dapat mempengaruhi nilai bisnis itu.
BAB V
KESIMPULAN
Katering Nitani telah menciptakan ide bisnis, merencanakan,  dan mengembangkannya dengan menunjukan berbagai keunggulan yang dimiliki seperti citarasa masakan dan keramahan karyawan. Tak lupa, katering Nitani juga telah menerapkan etika bisnis seperti tanggung jawab kepada konsumen dan tanggung jawab pada karyawan. Lokasi kondisi Ekonomi dan Industri katering Nitani adalah kelas menengah keatas sehingga mendukung perkembangan bisnis tersebut.

//


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar belakang
            Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark-up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang dijalankan.
Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
            Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubunganyang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukumyang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks.                                           Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang. Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutanyang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.
B. Rumusan Masalah
A.    A. Benturan kepentungan (conflict of Interest)
B      B Etika dalam tempat kerja
C.    C.  Akuntabilitas social
D.    D. Manajemen krisis

BAB II

PEMBAHASAN
A.      Benturan kepentingan (conflict of Interest)
8 Kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut:
1. Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
Contoh:                                                                                                                                   Seorang karyawan disebuah perusahaan memeliki usaha dibidang penyedian bahan baku, dan kemudian karyawan tersebut berusaha menggantikan aktifitas pemasok lain dengan memasukkan pasokan bahan baku dari usaha yang dia miliki tersebut ke perusahaan tempat dia bekerja.
2. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
Contoh:                                                                                                                                               Ketika seorang karyawan mendapatkan tugas keluar kota dari perusahaan tempat dia berkerja dia memanfaatkan sebagian dari waktu tersebut untuk sekalian berlibur dengan anggota keluarganya.
3. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
Contoh:                                                                                                                                   Seorang karyawan di suatu perusahaan memasukkan anggota keluarganya untuk dapat menempati suatu posisi di perusahaan tersebut tanpa harus melewati tahapan recruitment seperti para pencari kerja lainnya.
4. Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga
Contoh:                                                                                                                                               Seorang manajer memberikan evaluasi hasil kerja yang baik terhadap anggota keluarganya yang bekerja di perusahaan itu juga, padahal kinerja dari anggota keluarganya itu tidak sesuai dengan hasil laporan yang dilaporkan oleh manajer tersebut.
5. Segala penggunaan pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut
Contoh:                                                                                                                                   Seorang karyawan disuatu perusahaan memberikan atau membocorkan rahasia perusahaan kepada temannya yang berkerja disuatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha yang sama.
6. Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi
Contoh:                                                                                                                                   Perusahaan membeli kendaraan untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan, tetapi salah satu karyawan diperusahaan tersebut menggunakan kendaraan tersebut untuk berekreasi ke suatu tempat.
7. Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan
Contoh:                                                                                                                                                           Perusahaan menjual salah satu asetnya kepada perusahaan lain dengan harga yang telah dimanipulasi sehingga perusahaan memperoleh keuntungan yang besar.
8. Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain.
Contoh:                                                                                                                                               Seorang karyawan dalam memberikan informasi kepada manajer investainya tentang efek yang diperdagangkan yang dimana informasi tersebut tidak disediakan oleh emiten, dan orang dalam tersebut melakukan transaksi atas efek perusahaan tersebut.
B.       Etika dalam tempat kerja
            Etika bisnis sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, serta untuk memberi citra positif pada perusahaan tempat Anda bekerja. Meski ada sekelompok orang yang lebih mementingkan ketrampilan teknis dan kecerdasan, namun sekarang makin banyak perusahaan yang lebih memilih karyawan yang mampu bertata krama dengan sejawat, terlebih pada klien. Seperti kata John Rockefeller (industriawan terkemuka Amerika di era-1870-an, pendiri cikal bakal Exxon Mobile), “Kamampuan bertata krama terhadap orang lain akan saya nilai lebih tinggi daripada kemampuan-kemampuan lain”.
            Sikap baik menurut suatu tata krama bukan berarti bersikap sebagai seorang yang tahu segalanya atau mengoreksi kesalahan orang lain. namun suatu usaha untuk menghormati pihak lain dan memperlakukan mereka dengan sopan dan baik.
            Banyak etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu Anda cermat:1. Menghormati Budaya Kerja Perusahaan Anda.

Bila budaya kerja perusahaan tempat Anda bekerja bersifat santai dan kasual, jangan mengenakan suits mahal dari butik perancang italia. Hal ini disamping akan membuat Anda ‘berbeda’ juga dimungkinkan menimbulkan kecemburuan sosial dari rekan-rekan sejawat Anda. Jadi bagian dari mereka.
2. Hormat Senior Anda dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
            Banyak perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan sesuaikan sikap Anda pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos seperti teman bermain atau bercanda.3. Hormati Privacy Orang Lain.

            Meski Anda bekerja dengan banyak orang, Anda harus tahu secara pasti batas-batas pribadi mereka Jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan yang tidak perlu.
4. Hormati Cara Pandang Orang Lain.
            Selesaikan pertentangan yang terjadi dengan luwes. Kenali perbedaan pendapat tentang agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing orang, tapi jangan paksakan apa yang menjadi keyakinan Anda.
5. Tangani Beban Kerja Anda
            Tanpa perlu melimpahkannya pada orang lain. Stres memang tidak dapat dihindari, namun saat mengalaminya Anda harus menyalurkannya pada hal yang lebih positif, tanpa perlu marah atau membentak rekan kerja Anda.
6. Bersikap Sopan Pada Semua Orang Di Kantor.
            Bahkan jika posisi Anda sudah lumayan tinggi sekalipun, bukan berarti Anda dapat memerintah bawahan dengan sewenang-wenang. Karena semua orang berhak dihormati dan didengar pendapatnya.
7. Tidak Semena-mena Menggunakan Fasilitas Kantor
Perlu Anda ketahui bahwa peralatan kantor disediakan untuk memudahkan kerja banyak pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas yang Anda pakai. Dan hindari penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Misalnya, menggunakan mobil dinas untuk keperluan-keperluan kantor dsb.
C. Akuntabilitas sosial
\           Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah.
            Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a. Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
b. Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
c. Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
1. Menentukan biaya dan manfaat sosialSistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik
2. Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaatSaat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
3. Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.Tanggung Jawab Sosial BisnisDunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.
            Banyak timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas sampai menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah, atau juga ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.Dalam dunia bisnis juga semua orang tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesamanya, banyak praktik manipulasi tidak akan terjadi jika dilandasi dengan moral tinggi.
            Moral dan tingkat kejujuran rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang. Etika mempunyai kendali intern dalam hati, berbeda dengan hokum yang mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang bisnis yang dilandasi oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik dalam duniawi maupun akhirat.
D. Manajemen Krisis
            Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).                                                                     Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.                                                                                                                                                  Aspek dalam Penyusunan Rencana BisnisSetidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1. Situasi darurat (emergency respon.
2. Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery)
3. Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery)
4. Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption)
5. Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan6. Manajemen krisis (crisis management).Penanganan Krisis Pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.                                                                               Dalam menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.
            Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh manajemen perusahaan adalah situasi krisis yang melanda perusahaan. Berbagai contoh krisis perusahaan adalah kasus penyedap makanan Ajinomoto yang diduga terbuat dari bahan berasalah dari babi. Sebelumnya pernah juga terjadi krisis yang melanda pabrik biskuit dari pabrik susu yang terkait dengan isu biskuit beracun dan isu pengunaan lemak babi.Kedua masalah tersebut telah berkembang menjadi isu nasional dan telah melibatkan banyak pihak di dalam penanganannya. Implikasi dari kedua masalah tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap perusahaan besar, tetapi juga telah membuat perusahaan kecil dan pedagang kecil ikut merasakan akibatnya. Sekian banyak pengangguran yang terjadi, dan sekian banyak produk yang tidak laku dijual.
            Disamping masalah yang sangat besar seperti contoh di atas, tidak jarang perusahaan dilanda oleh masalah yang implikasinya hanya terbatas pada ruang lingkup satu perusahaan saja. Beberapa contoh krisis yang dihadapi perusahaan adalah :
1) masalah pencemaran lingkungan oleh pabrik.
2) masalah unjuk rasa oleh pekerja.
3) masalah produk yang tidak bisa dipasarkan.
4) masalah kericuhan dengan pemerintah dalam hal peraturan yang berkaitan dengan izin usaha.
Ø  Definisi Krisis.
            Krisis adalah situasi yang merupakan titik balik (turning point) yang dapat membuat sesuatu tambah baik atau tambah buruk. Jika dipandang dari kaca mata bisnis suatu krisis akan menimbulkan hal-hal seperti berikut :
  1. Intensitas permasalahan akan bertambah.
  2. Masalah akan dibawah sorotan publik baik melalui media masa, atau informasi dari mulut ke mulut.
  3. Masalah akan menganggu kelancaran bisnis sehari-hari.
  4. Masalah menganggu nama baik perusahaan.
  5. Masalah dapat merusak sistim kerja dan menggoncangkan perusahaan secara keseluruhan.
  6. Masalah yang dihadapi disamping membuat perusahaan menjadi panik, juga tidak jarang membuat masyarakat menjadi panik.
  7. Masalah akan membuat pemerintah ikut melakukan intervensi.
Ø  Level Perkembangan Krisis.
            Suatu krisis menurut pendapat Steven Fink (1986) dapat dikategorikan kedalam empat level perkembangan, yakni :
1.        Masa pre-krisis
            Suatu krisis yang besar biasanya telah didahului oleh suatu pertanda bahwa bakal ada krisis yang terjadi. Masa terjadinya atau munculnya pertanda ini disebut masa pre-krisis.Seringkali tanda-tanda ini oleh karyawan yang bertugas sudah disampaikan kepada pejabat yang berwenang, tetapi oleh pejabat yang berwenang tidak ditanggapi. Oleh karena sipelapor merasa laporannya tidak ditanggapi dia ikut diam saja. Bila keadaan yang lebih buruk terjadi dia lebih baik memilih diam daripada laporan dia tidak ditanggapi.                                                  Kasus terjadinya kebocoran gas racun pabrik Union Carbide di Bhopal, India (terkenal dengan nama tragedy Bhopal) yang merenggut lebih dari 2000 jiwa, telah diantisipasi oleh petugas. Kebocoran yang terjadi di pabrik Union Carbide di tempat lain tidak diteruskan ke pabrik di Bhopal. Laporan yang tidak disampaikan itu menyebabkan terjadinya malapetaka tersebut.Cukup sering terjadi, malapetaka yang besar sudah deketahui gejalanya oleh orang yang berwenang, tetapi didiamkan saja tanpa diambil tindakan. Kalau sekiranya tindakan koreksi segera diambil maka kejadian yang akibatnya fatal tersebut dapat dihindarkan. Mengatasi krisis yang paling baik adalah disaat pre-krisis ini terjadi.                                                               Seringkali suatu krisis sudah diantisipasi bakal terjadi, namun tidak ada cara untuk menghindarinya. Misalnya kasus kapal di laut yang akan dilanda oleh topan, dan tidak ada jalan keluar kecuali menghadapi topan tersebut. Namun oleh karena sudah diantisipasi terjadinya, sang nakhoda akan lebih siap menghadapi krisis tersebut. Misalnya mengarahkan kapalnya ke batu karang. Dari contoh ini kita dapat menarik pelajaran bahwa menghadapi krisis yang tidak terelakkan bila kita sudah tahu, kita akan lebih siap.
2.    Masa Krisis Akut (Acute stage).
            Bila pre-krisis tidak dideteksi dan tidak diambil tindakan yang sesuai maka masa yang paling ditakuti akan terjadi. Kasus biskuit beracun setelah korban berjatuhan, misalnya cepat sekali mendapat sorotan media massa sebagai suatu berita yang hangat dan masuk halaman pertama. Keadaan yang demikian akan menimbulkan suasana yang paling kritis bagi perusahaan, khususnya bagi perusahaan yang produknya tercemar racun. Informasi tersebut berkembang dengan cepat dikalangan masyarakat dari mulut ke mulut. Setelah itu berkembang masalah baru berupa ‘rumor’ bahwa banyak makanan lain yang ikut tercemar.                                          Beberapa bahan makanan yang dilaporkan tercemar racun adalah minyak goreng, bakso, bakmi, rokok, dan beberapa jenis jajanan pasar. Memang isu keracunan ini akan merembet ke makanan yang sejenis Hal ini disebut dengan proses generalisasi. Fenomena generalisasi ini juga terjadi pada pabrik yang mempunyai cabang di tempat lain, atau pabrik yang memproduksi barang yang hampir sama.                                                                                                                   Pada masa krisis akut ini tugas utama perusahaan adalah menarik produk secepat mungkin agar tidak ada lagi korban yang menjadi korban produk. Pada masa ini tugas perusahaan bukanlah diprioritaskan untuk mencari penyebab kenapa masalah itu terjadi. Tetapi tugas pokoknya adalah mengontrol semaksimal mungkin agar jatuhnya korban dapat ditekan.Masa krisis akut ini jika dibandingkan dengan masa krisis kronis jauh lebih singkat. Tetapi masa akut adalah masa yang paling menegangkan dan paling melelahkan anggota tim yang menangani krisis.
3.    Masa kronis krisis.
Masa ini adalah masa pembersihan akibat dari krisis akut. Masa ini adalah masa ‘recovery’, masa mengintrospeksi kenapa krisis sampai terjadi. Masa ini bagi mereka yang gagal total menangani krisis adalah masa kegoncangan manajemen atau masa kebangkrutan perusahaan. Bagi mereka yang bisa menangani krisis dengan baik ini adalah masa yang menenangkan.Masa kronis berlangsung panjang, tergantung pada jenis krisis. Masa kronis adalah masa pengembalian kepercayaan publik terhadap perusahaan.
4. Masa kesembuhan dari krisis.
            Masa ini adalah masa perusahaan sehat kembali seperti keadaan sediakala. Pada fase ini perusahaan akan semakin sadar bahwa krisis dapat terjadi sewaktu-waktu dan lebih mempersiapkan diri untuk menghadapinya.
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
            Dari pembahasan sebelumnya maka dapat di simpulkan bahwa kode etik profesi merupakan pedoman mutu moral profesi si dalam masyarakat yang di atur sesuai dengan profesi masing-masing. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan cita-cita di terima oleh profesi itu sendiri serta menjadi tumpuan harapan untuk di laksanakan dengan tekun dan konsekuen. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah karena tidak akan di jiwai oleh cita-cita dan nilai hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
B.       Saran
            Agar dapat memahami dan memperoleh pengetahuan baru maka usaha yang dapat di lakukan adalah :
1. Memperbanyak pemahaman terhadap kode etik profesi
2. Mengaplikasikan keahlian sebagai tambahan ilmu dalam praktek pendidikan yang di jalani.
3. Pembahasan makalah ini menjadikan individu yang tahu akan pentingnya kode etik profesi.

//


Ilmu yang mengenai Etika Profesi Akuntansi Merupakan Etika yang mengenai suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan Etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Beberapa pengertian mengenai Etika diungkapkan oleh beberapa ahli antara lain Etika Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.

Sedangkan Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”Dari asal usul kata, dan berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya dan dapat juga katakan Etika itu disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu, Pra Revolusi Industri , Masa Revolusi Industri tahun 1900, Tahun 1900 – 1930, Tahun 1930 – sekarang.

Dengan adanya Etika profesi akuntansi masyarakat dapat menyadari terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat bagi yang memerlukan. Dalam suatu kegiatan pasti ada yang membuat kesalahan dalam suatu pekerjaan, disini penulis mengambil kasus mengenai pemanipulasian laporan keuangan. pertama untuk pada kasus manipulasi laporan keuangan pada PT Kimia Farma Tbk disini perusahaan kimia farma ini berawal pada Dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar yang harus diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian kembali (restatement) untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode sajian sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru”.

Dan kasus kedua Manipulasi laporan keuangan PT KAI Dalam kasus tersebut, terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi. Dan yang ketiga kasus pemanipulasian laporan keuangan pada Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi. Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham.

Dari ketiga kasus diatas ditarik kesimpulan bahwa setiap perilaku etis dan kepercayaan (trust) dapat mempengaruhi operasi perusahaan. emang, beretika dalam berbisnis tidak akan memberikan keuntungan dengan segera, karena itu para pelaku bisnis harus belajar untuk melihat prospek jangka panjang. Dan Dampak Terhadap Profesi Akuntan Aktivitas manipulasi pencatatan laporan keungan yang dilakukan manajemen tidak  terlepas dari bantuan akuntan. Akuntan yang melakukan hal tersebut memberikan informasi yang menyebabkan pemakai laporan keuangan tidak menerima informasi yang fair. Akuntan sudah melanggar etika porfesinya. Kejadian manipulasi pencatatan laporan keuangan yang menyebabkan dampak yang luas terhadap aktivitas bisnis yang tidak fair membuat pemerintah campur tangan untuk membuat aturan yang baru yang mengatur profesi akuntan dengan maksud mencegah adanya praktik-praktik yang akan melanggar etika oleh para akuntan publik. dan tindakan ketidaketisan Perilaku khususnya yang berkaitan dengan skandal keuangan berimbas pada menurunnya aktivitas dan kepercayaan investor terhadap bursa saham dunia yang mengakibatkan jatuhnya harga-harga saham. Keunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain. Maka Bagi yang melanggar dari kasus etika diatas untuk Sanksi hukuman di Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan sanksi hukuman di AS. Di Amerika, pelaku tindakan criminal di bidang keuangan dikenai sanksi hukuman 10 tahun penjara sedangkan di Indonesia hanya diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek Para pelaku bisnis dan profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.

//


Suatu gagasan yang tidak memiliki bobot relevansi dengan realitas, atau tidak menyentuh keterkaitan pemasalahan-pemasalahan kontemporer, kiranya sudah perlu diminimalisir atau bila perlu ditinggalkan. Demikian inti pendapat yang diungkapkan oleh Teori Heraty Noerhady, pada upacara Pengu-kuhan sebagai Guru Besar Luar Biasa pada Fakultas Sastra Universitas Indonesia di Jakarta.
Di dalam pidato yang berjudul “Dialog Filsafat Dengan Ilmu-ilmu Pengetahuan “ Suatu Pengantar Meta Metodologi. Di dalam pidato dimaksud, dikatakan :
“Berbicara tentang Filsafat tampaknya selalu cenderung bersikap “Apologik” karena menyangkut bidang ilmu yang mempunyai reputasi buruk. Di satu pihak dianggap kabur, mengawang dan tidak praktis, sedangkan di lain pihak menganggap diri menjadi sumber dan awal Filsafat di Yunani. Kedudukan dengan reputasi demikian pula memper-kuat anggapan bahwa Filsafat cenderung bermonolog dalam renungan spekulatif, lalu diragukan kemampuannya berdia-log dalam ilmu komputer. Bila membanggakan diri pada awal sejarah 2500 tahun yang lalu, didapatkan suara masa silam itu di bawah bencengkeraman dengan kebisingan dunia ilmu konterporer yang semarak dengan ledakan teknologi“.
Ada kesan bahwa Filsafat dianggap kabur, mengawang dan tidak praktis, sehingga diragukan kemampuannya berdialog dengan permasalahan-permasalahan kontemporer yang mana banyak mempengaruhi segala aspek kehidupan manusia termasuk dunia perekonomian atau bisnis.
Penulis berusaha untuk menggambarkan bahwa sebenar-nya filsafat bukanlah ilmu yang tidak memiliki relevansi dengan ilmu-ilmu lain dan Filsafat tidak hanya mengawang-awang, namun filsafat justru memiliki wilayah kajian yang nyata dan realistis dan tidak lepas dari keterkaitan masalah-masalah prinsip kehidupan manusia. Sebagaimana kelaziman wilayah Filsafat dibedakan menurut tiga wilayah ; pertama adalah bidang yang mengkaji realita atau kenyataan dalam arti yang seluas-luasnya. Di dalam filsafat ada kenyataan secara ontology, metafisika. Kedua adalah etika dan estetika dan ketiga adalah wilayah-wilayah yang mencakup bidang pengeta-huan dan dikembalikan pada pertanyaan mendasar Immanuel Kant : “was kan ich wissen” apa yang dapat diketahui ?
Penulis akan mengaitkan dengan salah satu dari tiga di atas yakni ETIKA dengan salah satu aspek kehidupan manusia, dan dikembalikan pada pertanyaan Immanuel Kant lagi yaitu “Apa yang wajib dilakukan (Praketische Vernunft) yaitu kehidupan Ekonomi.
Pada akhir-akhir ini sangat dikenal dengan istilah bisnis. Sejauh mana peranan Filsafat mengaitkan diri, tidak hanya sekedar berdialog dengan realita sosial ekonomi yang ada, namun juga ikut serta menyumbangkan gagasan pemecahan permasalahan-permasalahan yang menyimpang di dalam dunia bisnis.
Sebagaimana halnya etika ekonomi telah menjadi pokok bahasan Filsafat sejak Aristoteles. Dalam The Nicomachean Etics, Aristoteles telah mengaitkan ekonomi dengan tujuan hidup manusia. Demikian pula dalam politic, ia mengaitkan ekonomi dengan etika dan politik. Bahkan Adam Smith Bapak ekonomi modern mengajukan ekonomi dalam masa kuliah “Filsafat Moral”.
Penulis hanya membatasi diri pada wilayah etika di dalam bisnis. Penulis merasa terpanggil untuk berpartisipasi di dalam menanggulangi penyimpangan-penyimpangan dari Etika Bisnis yang seharusnya sejalan dengan prinsip-prinsip Etika Bisnis Bangsa Indonesia yang mengakar pada sistem nilai masyarakat kita. Penyimpangan dari etika bisnis di atas seperti halnya : “gaya penipuan yang semakin canggih seperti Mark – Up, pemalsuan data, potong memotong, saling menjatuhkan, persaingan yang tidak sehat, uang sogok/ semir, kolusi pencair-an dana, pembocoran rahasia, export fiktif yang menghebohkan karena merugikan negara materiil maupun immatireiil.
Partisipasi dimaksud, tentunya dalam kapasitas terbatas, yakni sejauh mana Filsafat meliputi Etika bisnis di Indonesia di dalam Era Globalisasi. Membahas etika bisnis dengan tujuan mencari substansi etika bisnis yang langsung relevan dengan persoalan pembangunan Indonesia dan seterusnya. dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat dan bahkan untuk masukan bagi penyusunan kebijaksanaan (policy making) juga dicari bentuk hubungan antara suatu konsep tentang etika bisnis di Indonesia, efisiensi dan pertumbuhan usaha.
Etika bisnis yang akan menjadi sorotan utama dalam penulisan ini adalah etika bisnis yang berkaitan dengan dunia perbankan karena di dalam dunia perbankan ada unsur men-talitas, budaya dan pengaruh external lainnya.
Bisnis perbankan merupakan suatu aktivitas yang sarat dengan liku-liku hidup subyek pelaku bisnis yang terkait dalam dunia perbankan. Seperti halnya liku-liku hidup yang menggiring manusia sebagai sumber daya pengelolaan dan pengendali, namun pada saat-saat menghadapi bisnis yang semakin melanda secara global muncul perilaku-perilaku manusia dalam hal ini sebagai sumber daya yang diharapkan untuk menumbuh kembangkan dunia perbankan namun semakin cenderung ada peningkatan untuk tidak mempertahankan norma sehingga etika bisnispun luntur sehingga kebobolan bank sudah menjadi biasa. Akibatnya masyarakat luas semakin menipis kepercaya-annya (The Crisis of Confidence) terhadap dunia perbankan yang sebenarnya merupakan pusat dinamika denyut jantung roda perekonomian.
Bank sering disebut lembaga kepercayaan, terutama masyarakat yang mempercayai bank untuk menghimpun dana mereka dan selanjutnya disalurkan kembali ke dalam berbagai alternatif investasi. Berbeda dengan perusahaan lain, transaksi usaha bank senantiasa berkaitan dengan uang, karena memang komoditi usaha adalah uang.
Perlu diketahui bahwa proses pemberian rating (peringkat) dari suatu pemeringkat, contohnya Standard and Pore’s Rating Agency (S&P) di Australia, Moodys Investor Service Ltd. (AS) Capital Intelligence (Cyprus) dan dari dalam negeri PT. REFINDO (Pemeringkat Efek Indonesia). Mereka melakukan evaluasi untuk mengetahui credit worthiness atau kredibilitas surat-surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan. Yang dievaluasi itu, tidak hanya melihat bidang organisasi, manajemen, berdaya kerja, tapi yang sangat menentukan dan tidak kalah penting adalah “etika bisnis”.
Dalam rangka mengantisipasi globalisasi di bidang perdagangan dan industri, khususnya sektor perbankan, maka sudah jelas bahwa tidak hanya segi strategi kompetisi, organisa-si, teknologi, namun yang menyangkut sumber daya manusia dan etika bisnis yang tentunya bercirikan etika bisnis yang Pancasilais.
Penulis menampilkan Tokoh Filsafat Modern Immanuel Kant sebagai salah satu pisau analisis dan refleksi Filosofis. Pemikirannya banyak mengusik unsur mentalitas manusia di dalam berperilaku dalam era globalisasi yang semakin terbuka perelu kiranya menjaring nilai-nilai yang dianggap positif walaupun dari luar, dalam rangka menambah kekayaan, wawasan untuk berperilaku yang lebih baik.
Agar bangsa Indonesia dapat menjaring dengan Kompi-tator International, namun etika pancasila tetap diperta-hankan bahkan diusahakan sebagai tuan rumah yang mampu mewarnai atau lokomotip perekonomian nasional kita.
Di dalam partisipasi ini di harapkan ada sumbangan walaupun kecil bagi sebutir pasir di dalam bangunan raksasa, namun bisa dijadikan pegangan bagi pelaku-pelaku bisnis khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam rangka menghadapi Era Globalisasi AFTA, Putaran URUGAY dan APEC yang sedang berlagsung dewasa ini.
Menyentuh perilaku yang mulai salah arah, tidak bisa dilakukan dalam satu penulisan gagasan yag dipublikasikan, namun ii merupakan usaha untuk mengungkapkan persoalan-persoalan yang dihadapi dan kemudian mencoba merumuskan cara memperbaikinya selanjutnya, rumusan akan digunakan untuk bahan kampanye yang akan dilakukan secara terus menerus kepada seluruh lapisan pengusaha.
Etika bisnis cukup memadai setiap dunia usaha termasuk etika bisnis perbankan. Hanya saja dalamrealitas kongkrit-operasional kita ketemukan bahwa prinsip-prinsip etika bisnis diatas sering tidak berjalan sebagaimana mestinya. Timbul pertanyaan apa yang menyebabkan praktek bisnis tidak berjalan sesuai dengan apa yang digariskan dalam prinsip-prinsip etika bisnis diatas.
Inilah yang akan dianalisis oleh penulis tentang kemungkinkan adanya pengaruh internal maupun eksternal pada diri manusia terutama pengaruh globalisasi.
Tinjauan penulisan bersifat komprehensif, karena pemicu ini terkait banyak pihak,seperti halnya pelaku bisnis sendiri, tetapi ada birokrasi, politik dan lain sebagainya. Sebab itu persoalan etika bisnis memang harus yang menjadi pertama untuk dituntaskan. Tetapi penuntasan masalah etika bisnis,akan tidak berjalan efektif seandainya di bidang lainnya seperti etika profesi akuntan dan lainnya, juga tidak ditegakkan. Pendeknya semua etika yang ada dan berlaku dalam kehidupan mama-syarakat harus dituntaskan karena semuanya saling berkaitan.

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka yang menjadi permasalahan dalam penulisan tesis ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana relevansi etika perbankan dalam sistem etika professional di Indonesia, melihat prinsip-prinsip etika perbankan yang tidak berjalan sesuai praktek etikabisnis yang semestinya.
2. Sejauh mana etika bisnis di Indonesia dapat di realisasikan, sehingga mampu menjadi lokomotif di Indonesia dalam rangka menghadapi nilai-nilai yang membonceng dari setiap gerakan atau aktivitas bisnisu yang tidak kenal batas, terutamam dari akses perdagangan bebas yang dapat dilihatpada tujuan perjanjian-perjanjian yang ada didalam perjanjian internasional termasuk kesejahteraan WTO, lebih kusus lagi tujuan AFTA, APEC, PUTARAN URUGAY, Declarasi Bogor dan lain sebagainya.
3. sejauh mana pandangan moral dan etika Immanuel Kant dapat dijadikan bahan renungan dan pertimbangan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaku bisnis perbankan.

C. Tujuan Penulisan
1. Penulisan ini dilakukan dengan tujuan memahami relevansi etika bisnis di dalam etika professional di Indonesia, sehingga dapat diperoleh substansi etika bisnis yang langsung relevan dengan persoalan pembangunan idonesia
2. Bertujuan untuk mengupayakan agar pelaku bisnis dunia perbankan dan yang terkait benar-benar merealisasikan pedoman prinsip-prinsip etika perbankan agar kepercayaan segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan para nasabah pada khususnya tidak mengalami krisis kepercayaan, mengingat kepercayaan merupakan modal utama didalam dunia bisnis.
D. Kegunaan Penulisan
Hasil penulisan ini diharapkan mempunyai Kegunaan baik dari segi praktis, maupun akademis. Dari segi praktis hasil penulisan ini diharapkan sebagai bahan masukan bagi pembentukan landasan etika bisnis, hukum praktisi hukum, penguasa, para pelaku bisnis, dan pihak-pihak yang terkait.
Dari segi akademis, hasil penulisan ini diharapkan berguna dalam pengembangkan ilmu filsafat pada umumnya dan perkembangan bidang etika bisnis pada khususnya. Untuk mempertajam hal-hal yang diteliti, maka dikumpulkan bahan filsafat yang mengarah kepada, etika professional dan disusun secara sistematis sehingga membentuk Kerangka teoritis dan konseptual.
E. Kerangka Teoritis dan Konsepsional
Tulisan sini berkaitan erat dengan filsafat manusia, khususnya filsafat tentang tindakan manusia (Etika).manusia menjadi sorotan pembahasan, karena manusia dipandang sebagai subyek. Batu bukanlah subyek,artinya tidak dapat mengambil tempat, tidak menentukan dirinya mempunyai kesamaan sifat dengan subyek.pohon bertumbuh, membangun dirinya, menghi-sap makanan dan udara, tetapi pohon tidak menentukan dirinya, tidak dapat mengambil sikap.hewan lebih menentukan dirinya dari pohon. Ada hewan yang mempunyai intelegensi. Hewan dapat ke sana sini, dapat berpindah, dapat menjauhi yang tidak disenanginya dan sebagainya. Jadi hewan sedikit banyak mengambil sikap, menentukan dirinya. Namun hewan bukan subyek, baru lebih merupakan bayangan dari subyek. Mengapa ? Hewan tidak dapat berdiri dengan pendirianya. Karena kerbau tidak ada kegiatannya untuk mengadakan rapat atau musya-warah, lobby untuk mengambil tindakan untuk berontak menutut hak-haknya. Hewan dapat bermusuhan, tetapi tidak dapat memfitnah, tidak dapat bermuka dua, tidak dapat mengadakan rencana pembunuhan massal, tidak dapat menipu, memalsukan sesuatu demi keberhasilan tujuannya, tidak dapat memeras atau menggunakan alat konfesioal Apalagi alat canggih demi kebutuhan ekonominya.jadi hewan bagaimanapun lincahnya tetap tidak dapat menghadapi pendirian,tetapi hanya dapat berhadapan dengan cara berdiri yang tertentu. Atau dengan kata lain binatang tidak memiliki dirinya sendiri dan di luar dirinya sebagaimana manusia. Oleh karena itu, penulisan di sini banyak menganalisa manusia sebagai person atau pribadi rohani-jasmamni. Manusia yang memiliki dinamika untuk menghadapi dirinya dari diri lain dan alam maupun Pencipta alam semesta dimana ia bereksistensi.
Manusia adalah subyek inti dari suatu aktivitas bisnis. Seperti halnya yang digambarkan oleh Winarto direktur Utama Bank BNI-46, bahwa :
“Rapuhnya sendi-sendi perbankan memang berasal dari ulah para bankirnya. Untuk itu, Winarto Soemarto, selalu menekankan bahwa kunci utama keberhasilan bank pertama adalah Pertama Manusia, kedua Manusia dan ketiga Manusia yang tercermin dalam manajemen yang solid”.

Demikian juga yang ditentukan oleh Immanuel kant bahwa hanya manusialah tujuan pada dirinya, dan bukan semata-mata alat atau sarana yang boleh diperlakukan sewenang-sewenang, disinilah ImmanuelKant meletakkan manusia sebagai dasar dan sekaligus tujuan.
Immanuel Kant menekankan pentingnya motivasi, kema-juan baikj dan watak yang kuat daripada pelaku, terlepas dari akibat yang timbul dari para pelaku itu. Atau sebagaimana dikatakan oleh Immanuel Kant(1734-1804) Kemauan baik harus selalu dinilai paling pertamam menjadi kondisi dari segalanya.
Demikian Immanuel Kany menyoroti manusia melalui etika Deontologinya, memang Disini manusia menjadi surutan karena manusia sangat sukar ditebak Apalagi menyangkut mentalitasnya. Dipastikan kelakukannya karena adanya faktor internal yang berkaitan dengan mentalitas manusia, juga faktor eksternal yang melalui budaya “etos”. Itulah sebabnya perilaku manusia tidak dapat diprediksi karena faktor yang mempe-ngaruhinya tidak hanya faktor-faktor dari luar namun juga ada unsur yang bergemuruh yang sangat berpengaruh dari bagian dalam.
“ciri yang ada pada manusia itu tidak perlu kita heran karena memang itu merupakan akibat yang wajar dari struktur khas manusia. Karena mausia itu tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan dalam waktu dan ruang yang kita sebut manusia kongkrit, maka dalam perkembanganya manusia memang tidak mungkin melepaskan diri dari dunia, baik dunia manusia maupun dunia yang bukan manusia. Memang benar, bahwa manusia itu sesuatu didunia”.

Manusia inilah yang tidak lepas dari kebutuhan sesuai dengan hakekatnya yaitu kebutuhan kejasmanian dan kerohanian, manusia butuh makan, minum, tidur, bergaul, bermain, beribadah dan lain sebagainya.hanya saja melakui proses kehidupan manusia tersebut di atas, cara dan tujuan tentunya tidakseperti hal makhluk-makhluklainnya (hewandan tumbuh-tumbuhan), tetapi ada pranata-pranata sosial, ada rambu-rambu jalan demi ketertiban dan kelancaran dalam rangka pencapaian tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Walaupun penulis telah memaparkan focus penulisan adalah manusia secara material tetapi dari aspek tinjauan formalnya adalah perilakunya yang berkaitannya moral dan etika manusia. Sebagai fokus bahasan di dalam peulisan ini tentang etika bisnis Perbankan di Indonesia dalam era globalisasi. Sebagai gambaran yang dimaksud Etika Bisnis adalah :
“Pada dasarnya Penerapan dari prinsip etika pada umumnya, yang sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masyarakat yang bersangkutan. Bisnis Jepang misalnya, akan sagat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat Jepang. Demikian pula prinsip-prinsip etika bisnis yang berlaku di Indonesia akan sangat erat terkait dengan sistem nilai masyarakat kita”.

Sebagai gambaran letak etika bisnis yang akan dibahas didalam sistematika etika. Kalau etika umum Berbicara mengenai dasar bagaimana manusia bertindak secaraetos, bagaimana manusia mengambil keputusan etis dapat digolongkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori. Maka dasar dalam bidang kehidupan khusus.
Etika khusus dibagi lagi menjadi dua, yaitu etika individual dan etika sosial. Etika individual menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika sosial Berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia. Di dalam etika sosial ada etika keluarga, etika profesi, etika politik, etika lingkungan hidup, krtitik ideologi dan sikap terhadap sesama. Letak etika bisnis ada dalam ruang lingkup etika profesi. Di dalam etika profesio ini ada etika biomedis, hukum, ilmu pengetahuan dan lain-lain (lihat bagan).
Adapun yang perlu diutarakan bila kita bicara tentang etika bisnis maka kita langsung berhadapan dengan dua anggapan yang sangat umum dalam masyarakat, yaitu: pertama :ialah bahwa orang bisnis yang berperang pada etika bisnis akan merugi dan tidak berhasil dalam bisnisnya. Dipandang rendah karena disamakan denganegoisme dan mata duitan. Pedagang suka seimbang dengan pembayaran kita. Jadi ada anggapan bahwa orang yang mengadakan penambahan kekayaan material sebagai tujuan pekerjaannya dianggap rendah etis. Prasangka kedua banyak ditemukan dikalangan orang bisnis sendiri yaitu bahwa orang bisnis mesti merugi kalau ia memperhatikan tuntutan etika.
Sebelum membahas lebih jauh, maka perlu diperjelas pengertian etika dan moralitas. Moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup secarabaik sebagai manusia. Sistemnilai ini terkandung dalam ajaran berbentuk petuah-petuah, nasihat, wajangan, peraturan, perintah dan semacamnya yang diwariskan secara turun temurun melalui agama atau kebudayan tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik agar benar-benar menjadi manusia yang baik.
Adapun etika adalah Cabang filsafat yang Berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Etika sangat menekankan pendekatan yang kritis dalam melihat dan menggumuli nilai dan moral tersebut serta permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kaitan dengan nilai dan norma moral itu.
Dapat dikatakan bahwa moralitas adalah petunjuk konkrit yang siap pakai tentang bagaimana kita harus Hidup sedangkan etika adalah perwujudan dan pengejawatan secara kritis dan rasional ajaran moral yang siap pakai itu.
Etika bisnis memiliki tujuan 1). Agar orang-orang bisns sadar tentang dimensi etis, 2). Belajar bagaimana mengadakan pertimbangan yang baik etis maupun ekonomis, dan 3). Bagaimana pertimbagan etis dimasukkan kedalam kebijakan perusahaan.
Harapan kita semua memang manusia idealya berperilaku terutama didalam bisnis tetapi nampaknya, justru penyimpanan itu tidak bisa lenyap bahkan semakin menjadi dan berkembang canggih sejalan Dengan penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Yang jelas penyimpanga dari etika bisnis merugikan kemanusiaan dan merendahkan martabatnya sediri. Entah karena apa, ia mementingkan diri sendiri saja tanpa menghiraukan tugasnya bersama Dengan manusia-manusia lain, ia tidak menghiraukan tugasnya.
Kegiatan atau tingkah laku buruk merupakan problem tersendiri bagi filsafat. Bagaimana sulitnya problem ini, akan tetapi terang ada manusia yang tahu akan baik, namun memilih yang jahat, yaitu kebaikan yang baik itu. Ada yang mengibaratkan bahwa kejahatan itusemacam bisul. Bisu jangan diiris, hendaknya dipencet, supaya keluar nanahnya. Cara menyembuhkan kejahatannya juga harus melalui kemanusiaa, Dengan keinsyafan serta bimbingan, supaya ini sebetulnya merupakan tugas pendidikan yang istimewa, berat tetapi mulia.
Pada dasarnya manusia menurut Hsutzu, adalah baik, hanya kurang pendidikan, pengarahan dan semacamnya.
Tulisan ini menjelaskan perkembagan etika bisnis pada perbankan, juga pengaruh isme-isme terutama pengaruh-pengaruh yang dihembuskan melalui kecanggihan teknologi komunikasi informasi dan trasportasi di dalam era globalisasi. Aliran etika tersebut yang dapat dimungkinkan mempengaruhi pola piker dan perilaku para pelaku bisnis, atau pelaku ekonomi di Indonesia, seperti halnya ; paham materialisme, hedonisme, utilitarisme dan sebagainya. Pengaruh-pengaruh isme tersebut menjadikan manusia lambat merubah perilaku yang tidak hanya melanggar etika bisnis tetapi benar-benar telah tidak menghargai kemanusiaan bahkan melanggar hukum.
Etika bisnis ingin menjamin bahwa dalam bisnis orang-orag yang bukan orang-orang bisnis, tetap juga manusia, berlaku sesuai Dengan martabat mereka sebagai manusia. Karenanya, yang bertentangan Dengan etika bisnis, tercakup sebagai peruatan persaingan curang yang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Suatu perbuatan melawan hukum tidak hanya erupakan perbuatan yang bertentangan Dengan undang-undang, tetapi juga merupakan perbuatan yang bertentangan Dengan hak orang lain atau pertentangan Dengan kewajiban hukum si pelaku, atau bertentangan Dengan kesusilaan dan sikap inti-inti yang dituntut dalam pergaulan masyarakat.
Jadi sekalipun seseorang (atau suatu badan hukum) tidak melanggar undang-undang, atau melanggar hak orang lain, atau tidak bersikap bertentangan Dengan kebiasaan, akann tetapi apabila ia tidak cukup menunjukkan sikap hati-hati dan tenggang rasa terhadap kepentingan orang lain didalam masyarakat, maka ia telah dianggap bertentangan Dengan kesusilaan dan bersalah melakukan perbuatan melawan hukum.
Tentang perbuatan curang dibidang bisis putusan Hoge Road dalam perkara Cohen lawan lindebaum pada Tahun 1919 telah menentukan bahwa kontrak yang berisi ketentuan. Untuk mengungkapkan rahasia-rahasia dagang majikan lindebaum kepada saingannya, merupakan perbuatan yang bertentangan Dengan kesusilaan.
Walaupun sudah cukup dipahami oleh para pelaku bisnis bahwa tujuan bisnis ; untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan (needs & wants) manusia, memperoleh keutungan. Dalam pada itu, bisnis yang baik selalu mempunyai misi tertentu yang luhur dan tidak sekedar mencari keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat, walaupun banyak resiko, dan salah satu resikonya adalah persaingan. Tetapi pemahaman diatas kadang masih banyak penyimpangan-penyimpangan terutama para pelaku bisnis pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya benar-benar berada di tengah pengaruh globalisasi dan maraknya arus informasi, industri, modernisasi dan urbanisasi telah turut mempengaruhi pelaku ekonomi.
Sehingga perkembangan dan penanggulangan etika di Indonesia perlu digalakkan, kita bangga karena kita memiliki seperangkat nilai dasar bersumbu akal budi, pandangan dan pikiran bangsa Indonesia sendiri yaitu moralitas Ekonomi Pancasia. Dasar pandangan ini tidak hanya tenggelam dalam pandangan yang berat sebelah seperti halnya moralitas teori ekonomi Adam Smith yaitu bercirikan kebebasa (liberalisme), dan juga tidak sama dengan teori ekonomi Karl Marx yang ditaktor mayoritas kaum “proletar”, gambaran politik ekonomi.
Dalam mengembangkan etika bisnis di Indonesiakita harus memperhatikan kaidah-kaidah lainnya. Seperti etika traditional atau yang tumbuh dari akal budaya Indonesia dan nilai-nilai dari luar yang tentunya kaidah-kaidah yang tidak bertentangan Dengan ekonomi Pancasila, yang mana setiap kegiatan ekonomi tidak dapat lepas dari nilai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial.
Pengembanga dan penaggulangan etika bisnis, emang tidak hany merupakan sanksi-sanksi keras dan kaku tetapi yang pelu sentuhan juga yang lebih dalam lagi.
Penyimpangan maupun pelanggaran terhadap norma-norma yang ditunjukan tinggi didalam dunia perdagangan dan perbankan diakibatkan oleh factor mentalitas yang rusak. Karena tindakan mereka tidak disadari moralias yang benar-benar lepas dari kecenderungan spontan atau selera pribadi, bukan atas dasar demi kewajiban semata-mata. Kehendal baik adalah sesuatu yang baik pada dirinya (baik ansich). Berbeda Dengan tindakan yang hanya sesuai Dengan hukum, yang memiliki cirri adanya maksud-maksud kepentingan sendiri, pertimbangan untung-rugi (imperatif kategoris immanel Kant).
Karena etika bisnis bisa berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku bagi praktek bisnis. Perlu ada sentuhan hati/batiniah karena etika menyangkut hati nurani pengusaha untuk membedakan antara apa yang baik dan apa yang buruk, serta menetapkan nilai-nilai yang patut dianut dan patut dikejar.
Pembinaan mental manusia untuk mengenal batas-batas hak dan kewajiban seseorang didalam dunia bisnis. Agar batas-batas dan hak maupun kewajiban jelas maka diperluka juga ketegasan pengaturan bersama melalui sistem hukum.
F. Metodologi
Agar supaya suatu penulisan yang disaring dari suatu penelitian, maka perlu kiranya ada pedoman. Pedoman ini dapat dikatakan Metodologi, tentang cara-cara seseorang ilmuan mempelajari, menganalisis dan memahami lingkungan-lingkung-an yang dihadapinya.
Metodologi juga dapat ditetapkan didalam kajian filsafat. Hanya saja filsafat adalah kegiatan refleksif. Filsafat itu memang juga kegiatan akal budi, tetapi dari kegiatan rasional umum tadi. Yang direfleksikan adalah pada prinsipnya apa saja tanpa terbatas pada bidang atau tema tertentu. Jadi termasuk filsafat itu memperoleh kebenaran yang mendasar, menemukan makna, dan inti segala inti. Oleh karena itu filsafat merupakan ekspilisitasi manusia. Meliputi hakekat realitas yang ada dalam kehidupan manusia. Yakni, meliputi hakekat manusia itu sendiri, hakekat semesta, bahkan hakekat Tuhan, baik menurut segi structural, maupun menurut segi normatifnya.

1. Metode Pendekatan
Untuk memperoleh jalan pemecaha fundamental suatu masalah, maka perlu ada penyelidikan konsepsi filosofis, maka pelru ada penyelidikan konsepsi filosofis (pandangan hidup) yang secara factual tersembunyi didalam peristiwa, atau keadaan dan situasi, atau fenomena yang merupakan masalah itu. Terutama diperhatikan sikap pilihan, dan penilaian orang, sejauh diungkapkan atau diperlihatkan dalam tingkah lakunya (pendapat umum).
Pandangan hidup yang mendasari keadaan mereka dievaluasi secara kritis, atau dibandingkan Dengan pengalaman orang umum, atau diteliti konferensi intern dan filsafat tersembunyi itu.

2. Spesifikasi Penelitian
Didalam penelitian ini, penulis berusaha untuk mengum-pulkan data-data masalah yang menjadi obyek-obyek penelitian. Pengumpulan itu belum berupa refleksi filosofis, melainkan menyediakan bahan mentah bagai penelitian filosofis, maka diberikan deskripsi status masalah.
Mengenai data-data kemudian diadakan analisis filosofis, dan refleksi itu dipergunakan semua unsure metodis umum, seperti berlaku bagai setiap filsafat. Seperti halnya “interpretasi”, penulis berusaha menerobos data-data peristiwa untuk menang-kap filsafat tersembnyi didalamnya, yaitu struktur-struktur hakiki dan norma-norma dasar yang berperan.
Kemudian atas dasa pemahaman itu ia memberikan evaluasi kritis dan menyajikan filsafat alternatif yang lebih lengkap dan sesuai. Data tersebut di atas dikumpulkan dan di sistimatuisasikan, kemudian di identifikasikan kategorik-kategori yang merupakan konkritisasi dan pengkhususan struktur dan umum dan norma-norma dasar dalam hakekat manusia (induksi).
Struktur-struktur dan norma-norma yang diidentifikasi, dilihat dalam rangka keseluruhan hakikat manusia, Dengan dunia dan Dengan Tuhan.
Disamping itu penulis berusaha melihat etika bisnis itu ditempatkan dalam konteks histories, bagaimana muncul dan berkembang. Namun yang ditekankan bukanlah data-data histories saja, sebab itu masih bagian data-data faktua. Yang diselidiki adalah pengaruh pandangan-pandangan orang yang terlibat. Dengan demikian konsepsi aktuial dalam situasi atau masalah akan menjadi lebih jeas.
Didalam penulisan ini diusahakan adanya penggambaran relevansi etika bisnis dalam sistem filsafata ekonomi, oleh karena itu, penelitian bersifat deskriptif analitis dan induktif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang sifat atau karakteristik suatu gejala yang ada dalam masyarakat. Kemudian suatu gejala yag ada dalam masyarakat. Kemudian dari peristiwa tersebut ditarik kesimpulan-kesimpulan khusus untuk mencapai kesimpulan umum melalui proses abstraksi terhadap kernyaaan.
3. Metode Pengumpulan Data.
Adapun teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah :
a. Studi kepustakaan
b. Studi dokumenter
c. Wawancara
Studi kepustakaan, terutama diarahkan guna mengetahui hasil-hasil pemikiran para ahli yang ada kaitannya Dengan permasalahan yang menjadi tujuan penulisan. Hasil-hasil pemikiran tersebut biasanya dituangkan dalam bentuk-bentuk buku-buku ilmiah, majalah serta tulisan ilmiah yang ada dimas media atau di surat-surat kabar.
Studi dokumentasi dilakukan Dengan cara mengadakan pembahasan terhadap dokumen, arsip-arsip serta hasil penelitian yang ada hubungannya Dengan permasalahan, terutama Majalah Info Bank Nomor Izin SIKPP No. 175 / MENPEN/ SIUPP/ DI/1986 ANGGOTA SPS. ISSN 01226-4915 akan ditelusuri mulai dari edisi nomor 1 sampai penerbitan sedang berjalan.
Wawancara-wawancaranya walaupun sebenarnya seorang filsuf tidak dilatih untuk mewngadakan pengumpulan data-data secara empiris, atau Dengan kata lain hanya mengangkat hasil penelitian para ahli-ahli sosiologi dan antropologi menjad bahan mentah untuk dikaji secara filosofis. Amun demikian peulis berusaha untuk mengadakan wawancara terarah kepada para paar ekonomi dan sosiolog, pengusaha terkemuka, politikus, pejabat bank dan tokoh-tokoh yang ada kaitannya Dengan permasalahan yang diselidiki. Metode ini dilaksanakan untuk diadakan refleksi menurut unsure-unsur metodis filosofis yang sesuai.
4.Metode Analisa Data
Pada tahap ini data diolah dan dimanfaatkan sedemikian rupa sampai berhasil mengumpulkan kebenaran-kebenaran yang dapat dipakai untuk menjawab permasalahan.
Metode analisis data menggunakan metode analisis normative Dengan pertimbagan bahwa pendekatan dalam penulisan lebih menitik beratkan dalam penulisan filosofis normative, pada pengujia data yang berkaitan Dengan teliti dianalisa secara filosfis, dan dalam refleksi itu dipergunakan semua unsure metodis umum, seagaimana yang berlaku bagi setiap penelitian suatu obyek secara filoofis. Mengingat luasnya analisa secata filosofis, maka penulis memilih seorang tokoh filosof yang hidup dan berkarya pada awal abad modern yakni Immanuel Kant. Tokoh ini banyak menulis tentang etika, terutama pandangannya tentang imperatif kategoris.
Diposkan oleh http//:Sosiologi Hukum.

//


Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Di dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat.
Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup makro maupun mikro. Perspektif makro adalah pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebih efektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Perspektif mikro adalah dalam Iingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Pengendalian Diri

pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut.

2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.

3. Mempertahankan Jati Diri

Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.

4. Menciptakan Persaingan yang Sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah dan sebaliknya.

5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)

Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis

7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar

Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha.

9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama

Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut.

10. Memelihara Kesepakatan

Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.

11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif

Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.

 

Etika dalam berbisnis sangatlah penting agar mempererat kerjasama antara satu perusahaan atau lebih, etika tidak hanya untuk antar perusahaan tetapi juga harus terjalin dengan masyarakat sekitar bisnis yang sedang di jalani. Menghindari segala bentuk tindak kecurangan jaga akan meningkatkan keeratan bisnis.

//


Secara konkret teori etika ini sering difokuskan pada perbuatan. Perbuatan yang baik yang dimaksudkan adalah baik dari sudut pandang moral, bukan dari sudut pandang teknis atau sebagainya. Karena bisa saja, menurut segi teknisnya suatu perbuatan adalah baik sekali, tapi dari sudut moral perbuatan itu justru buruk karena itu harus ditolak. Bisa dikatakan juga bahwa teori etika membantu kita untuk menilai keputusan etis. Teori etika menyediakan kerangka yang memungkinkan kita memastikan benar tidaknya keputusan moral kita. Teori etika menyediakan justifikasi untuk suatu keputusan. Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis pertama kali timbul di Amerika Serikat dalam tahun 1970-an dan cepat meluas ke kawasan dunia lainnya. Situasi Dahulu Masa peralihan tahun 1960-an Etika bisnis lahir di Amerika Serikat tahun 1970-an Etika bisnis meluas ke Eropa tahun 1980-an Etika bisnis menjadi fenomena global tahun 1990-an Profil Etika Bisnis Dewasa ini sudah mencapai status sebagai sumber bidang intelektual dan akademis yang patut diperhitungkan. 1. Praktis disegala bidang kawasan dunia etika bisnis diberikan sebagai mata kuliah di perguruan tinggi (menurut dugaan De George tahun 1987 di Amerika Serikat) 2. Banyak sekali publikasi diterbitkan tentang etika bisnis (menurut De George tahun 1987 di Amerika Serikat menyebutkan paling sedikit 20 buku pegangan etika bisnis dan 3 serial buku tentang etika bisnis) 3. Sudah cukup banyak jurnal ilmiah khusus tentang etika bisnis. 4. Kamus etika bisnis dalam berbahasa Jerman (judul : Lexikon der Wirtschaftsethik tahun 1993) 5. Sudah didirikan beberapa asosiasi atau himpunan dengan tujuan khusus memajukan etika bisnis. 6. Di Amerika Serikat dan Eropa Barat disediakan beberapa program studi tingkat S-1 dan S-3, khusus di bidang etika bisnis. 7. Sekarang dapat ditemukan juga banyak institut penelitian yang secara khusus mendalami masalah etika bisnis. Tiga makna pokok dari etika bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika. 1. Sudut pandang ekonomis. Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis dan beretika. 2. Sudut pandang moral. Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri. 3. Sudut pandang Hukum Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu a.Sistematik Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi. b.Korporasi Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan. c.Individu Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual. Manfaat Etika Bisnis bagi Perusahaan : 1. Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul. 2. Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup). 3. Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya. 4. Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation) 5. Bagi perusahaan yang telah go publik dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor. Selain itu karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat para investor untuk membeli saham perusahaan tersebut. 6. Dapat meningkatkan daya saing (competitive advantage) perusahaan 7. Membangun corporate image / citra positif , serta dalam jangka panjang dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan (sustainable company). Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Namun haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka panjang maupun jangka menengah karena : • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik internal perusahaan maupun dengan eksternal. • Mampu meningkatkan motivasi pekerja. • Melindungi prinsip kebebasan berniaga • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing. Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya. Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara : • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct) • Memperkuat sistem pengawasan • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus. Manfaat dan kesulitan aneka macam kode etik perusahaan Menurut Patrick Murphy (K. Bertens, 2000:381) menggunakan istilah umum ethics statements yang dibedakan dalam tiga hal yaitu : a. Terdapat values statements pernyataan nilai. b. Ada corporate credo atau kredo perusahaan. c. Terdapat kode etik dalam arti sempit; code of conduct atau code of ethical conduct. Manfaat kode etika: 1. Kode etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan. 2. Kode etik dapat membantu dalam menghilangkan grey area atau kawasan kelabu di bidang etika 3. Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggungjawab sosialnya. 4. Kode etik menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri. Beberapa kritikan kode etik : 1. Kode etik perusahaan sering kali merupakan formalitas belaka. 2. Banyak kode etik perusahaan dirumuskan dengan terlalu umum 3. Kritik yang paling berat adlaah bahwa jarang sekali tersedia enforcement (penyelenggaran) untuk kode etik perusahaan. Untuk menjamin keefektifan kode etik, maka perlu memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut: 1. Kode etik sebaiknya dirumuskan berdasarkan masukan dari semua karyawan, sehingga mencerminkan kesepakatan semua pihak yang terikat olehnya. 2. Harus dipertimbangkan dengan teliti bidang-bidang apa dan topik-topik mana sebaiknya tercakup oleh kode etik perusahaan. 3. Kode etik perusahaan sewaktu-waktu harus direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan intern maupun ekstern. 4. Yang paling penting adalah bahwa kode etik perusahaan ditegakkan secara konsekuen dengan menerapkan sanksi. Gerakan etika bisnis mulai bergulir di Amerika Serikat setelah terjadi sejumlah skandal bisnis. 1. Etika bisnis hanya bisa berperan dalam suatu komunitas moral 2. Orang yang berpendapat “dengan berpegang pada etika kita pasti kalah“, kemungkinan besar terlalu menitikberatkan jangka pendek dalam proses berbisnis dan mengabaikan jangka panjang. 3. Mereka yang meragukan perlunya etika dalam bisnis sebaiknya tidak melupakan sejarah industrialisme dan khususnya perjuangan antara liberalisme dan sosialisme. 4. Akhirnya, orang yang belum diyakinkan tentang pentingnya etika dalam bisnis, perlu mempertimbangkan persepsi dunia luar tentang kinerja bisnis Indonesia.


Di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar “lips-service” belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas.

Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwen. Demikian pula penyebab terjadinya kasus Pertamina tahun (1975), Bank Duta (1990) adalah serupa.

Praktek penerapan etika bisnis yang paling sering kita jumpai pada umunya diwujudkan dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau kode etik dimasing-masing perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal dari praktek etika bisnis yakni mengkodifikasi-kan nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis bersama-sama corporate-culture atau budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh manajemen dan karyawan dalam melakukan kegiatan bisnis.

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan “grey-area” yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, membedakan antara ethics, morality dan law sebagai berikut :
• Ethics is defined as the consensually accepted standards of behavior for an occupation, trade and profession
• Morality is the precepts of personal behavior based on religious or philosophical grounds
• Law refers to formal codes that permit or forbid certain behaviors and may or may not enforce ethics or morality.
Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita :
1.Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensi nya. Oleh karena itu dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuan nya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dari pengelompokan tersebut Cavanagh (1990) memberikan cara menjawab permasalahan etika dengan merangkum dalam 3 bentuk pertanyaan sederhana yakni :
• Utility : Does it optimize the satisfactions of all stakeholders ?
• Rights : Does it respect the rights of the individuals involved ?
• Justice : Is it consistent with the canons oif justice ?

Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Contoh kasus Enron yang selain menhancurkan dirinya telah pula menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki reputasi internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun, menunjukan bahwa penyebab utamanya adalah praktek etika perusahaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tentunya karena lemahnya kepemimpinan para pengelolanya. Dari pengalaman berbagai kegagalan tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh cahaya dan kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, karena berkilat belum tentu emas.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
• Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
• Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
• Akan meningkatkan keunggulan bersaing.

Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Ketentuan tersebut seharusnya diwajibkan untuk dilaksanakan, minimal oleh para pemegang saham, sebagaimana dilakukan oleh perusahaan yang tercatat di NYSE ( antara lain PT. TELKOM dan PT. INDOSAT) dimana diwajibkan untuk membuat berbagai peraturan perusahaan yang sangat ketat sesuai dengan ketentuan dari Sarbannes Oxley yang diterbitkan dengan maksud untuk mencegah terulangnya kasus Enron dan Worldcom.
Kesemuanya itu adalah dari segi korporasi, bagaimana penerapan untuk individu dalam korporasi tersebut ? Anjuran dari filosuf Immanual Kant yang dikenal dengan Golden Rule bisa sebagai jawabannya, yakni :
• Treat others as you would like them to treat you
• An action is morally wrong for a person if that person uses others, merely as means for advancing his own interests.

Apakah untuk masa depan etika perusahaan ini masih diperlukan ? Bennis, Spreitzer dan Cummings (2001) menjawab “ Young leaders place great value on ethics. Ethical behavior was identified as a key characteristic of the leader of the future and was thought to be sorely lacking in current leaders.”
Dan kasus Enron pun merupakan pukulan berat bagi sekolah-sekolah bisnis karena ternyata etika belum masuk dalam kurikulum misalnya di Harvard Business School. Sebelumnya mahasiswa hanya beranggapan bahwa “ethics as being about not getting caught rather than how to do the right thing in the first place”.

//


Dunia bisnis tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya moral dan etika dengan jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi, tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika di dalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian. Beberapa ahli berpendapat bahwa di pasar bebas kompetitif sempurna (pasar bebas), perusahaan bebas untuk melakukan apa saja dalam usahanya tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak manapun untuk memperoleh keuntungan yang maksimal. Agar memperoleh keuntungan yang maksimal,maka masing-masing perusahaan harus memproduksi yang diinginkan oleh konsumen dan harus melakukannya dengan cara yang efisien.
Etika seharusnya diterapkan dalam bisnis dengan menunjukan bahwa etika mengatur semua aktivitas manusia yang disengaja, dan karena bisnis merupakan aktitivitas manusia yang disengaja, etika hendaknya juga berperan dalam bisnis. Pendapat lain juga berpandangan bahwa aktivitas bisnis, seperti juga aktivitas manusia lainnya tidak dapat berjalan kecuali orang yang terlibat dalam bisnis dan komunitas sekitarnya taat terhadap standar minimal etika. Bisnis merupakan aktivitas kooperatif yang eksistensinya mensyaratkan untuk perilaku etis. Para ahli sering berkelakar, bahwa etika bisnis merupakan sebuah kontradiksi istilah karena ada pertentangan antara etika dan minat pribadi yang berorientasi pada pencarian keuntungan. Ketika ada konflik antara etika dan keuntungan, bisnis lebih memilih keuntungan daripada etika.
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Di dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Secara sederhana,etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain. Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Seperti yang terjadi pada kasus Bristol Myers Squibb, sebuah perusahaan farmasi yang berhasil menemukan obat pencegah penyakit AIDS. Pada saat itu, memang kebutuhan obat pencegah AIDS memang sangat dibutuhkan mengingat jumlah penderita AIDS cukup tinggi. Bristol Myers Squibb berpendapat, dengan memproduksi produk tersebut perusahaan telah memenuhi apa yang dibutuhkan oleh konsumen. Bristol Myers Squibb memilih untuk mematenkan produknya agar terhindar dari pemalsuan produk. Namun yang terjadi adalah pelanggaran etika bisnis. Dalam penjualannya, Bristol Myers Squibb menetapkan nilai harga jual yang cukup tinggi. Produk tersebut hanya dapat dibeli oleh konsumen kalangan ekonomi atas. Bristol Myers Squibb berpendapat karena biaya yang dikeluarkan untuk menemukan produk tersebut melewati berbagai riset yang membutuhkan biaya tinggi. Untuk menutupi biaya biaya riset tersebut maka pantaslah bila dijual dengan harga yang tinggi pula. Denga begitu Bristol Myers Squibb akan mendapatkan keuntungan yang tinggi pula. Namun perlu diketahui pula bahwa kunsumen yang membutuhkan produk tersebut bukan hanya konsumen dari kalangan ekonomi atas, tapi juga konsumen kalangan ekonomi bawah. Dan Sebagian besar konsumennya adalah konsumen dari kalangan ekonomi bawah. Dengan harga yang cukup tinggi, maka dapat dipastikan konsumen kalangan bawah tidak mampu untuk membelinya. Bristol Myers Squibb hanya memperhatikan dari sisi ekonomis saja dan mengesampingkan sisi sosial.
Maka muncullah perusahaan-perusahaan farmasi local yang mencoba untuk memalsukan produk tersebut. Perusahaan farmasi local berhasil membuat produk seperti yang diproduksi oleh Bristol Myers Squibb . Produk tersebut memiliki manfaat yang hampir sama dengan produk yang diproduksi oleh Bristol Myers Squibb dan di jual dengan harga yang relative murah. Produsen local beranggapan, bahwa yang dilakukannya adalah demi kepentingan social. Memproduksi produk yang sangat dibutuhkan oleh konsumen kalangan bawah dengan harga yang murah dan dapat dijangkau walaupun yang dilakukan dengan cara mencuri produk dan merugikan Bristol Myers Squibb. Baik Bristol Myers Squibb maupun produsen local, beranggapan bahwa mereka telah melakukan bisnis dengan baik dan benar sesuai dengan etika bisnis.
Industri farmasi lokal sangat bergantung pada industri farmasi yang berbasis riset. Hal ini dikarenakan tidak tercukupinya kebutuhan dana yang memadai untuk pengembangan dan penemuan obat baru di Indonesia. Dengan adanya produk berbasis riset tersebut, maka perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terutama paten dan rahasia dagang menjadi amat penting bagi pelaku dalam industri farmasi tersebut.
Apa yang dimaksud dengan rahasia dagang? Rahasia dagang merupakan informasi rahasia, yang sangat dijaga kerahasiaannya oleh si pemilik karena memiliki nilai ekonomi. Biasanya rahasia dagang berkaitan dengan suatu teknologi atau rahasia-rahasia bisnis. Di dalam HKI, perlindungan rahasia dagang melindungi know-how yang bersifat rahasia, yang tidak dapat dilindungi oleh rezim HKI lainnya. Dalam dunia farmasi, perlindungan rahasia dagang menjadi penting dalam kaitannya dengan data hasil uji klinis produk farmasi yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan farmasi terutama perusahaan farmasi yang berbasis riset. Data ini merupakan aset perusahaan yang sangat bernilai di masa datang.
Hal lainnya yang berkaitan dengan perlindungan kerahasiaan dalam industri farmasi adalah perlindungan terhadap setiap data-data klinis yang diserahkan kepada instansi atau lembaga pemerintah dalam rangka memdapatkan ijin pemasaran produk farmasi. Terhadap data-data yang diserahkan tersebut, perlu dilindungi terhadap adanya kemungkinan penyalahgunaan yang mungkin ada baik dari pesaing usaha maupun instansi lain.
Di Indonesia, sampai saat ini belum ada pengaturan mengenai ’kerahasiaan’ data hasil uji klinis, yang diserahkan kepada pemerintah atau lembaga pemerintah untuk memperoleh ijin pemasaran produk-produk farmasi. Pengaturan mengenai kerahasiaan di Indonesia sampai saat ini hanya dimuat dalam ketentuan rahasia dagang saja. Oleh sebab itu, pelaku usaha industri farmasi cukup was-was dengan tidak adanya ketentuan yang melindungi keberadaan data produk-produk farmasi, terlebih lagi mereka yang memiliki produk-produk berbasis riset.
Apa saja yang dilindungi dalam rezim rahasia dagang? Lingkup perlindungan antara lain adalah metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, metode bisnis, daftar pelanggan, formula senyawa kimia, pola-pola, alat atau kompilasi informasi, proses manufaktur, percobaan-percobaan, dan lain-lain. Hukum rahasia dagang, pada dasarnya memberikan perlindungan terhadap hampir semua jenis informasi yang memiliki nilai komersial hanya jika informasi tersebut dikembangkan, dan dijaga dalam sebuah cara yang bersifat rahasia. Tidak ada batasan jangka waktu untuk berapa lama informasi itu akan mendapatkan perlindungan.
Sampai saat ini, perlindungan terhadap produk-produk farmasi terutama yang berbasis riset di Indonesia, dilindungi dengan hak paten dan rahasia dagang. Termasuk di dalam perlindungan tersebut adalah perlindungan terhadap data-data yang berkaitan dengan produk farmasi, dimana belum ada ketentuan khusus yang mengatur mengenai hal ini. Dengan demikian, perlindungan terhadap data-data tersebut, masih berada dalam perlindungan rezim rahasia dagang.